Beranda Berita Pemerintahan Transformasi Digital: Pemprov Papua Luncurkan Pusat Data Terpadu
Pemerintahan 4 menit baca

Transformasi Digital: Pemprov Papua Luncurkan Pusat Data Terpadu untuk Percepat Layanan Publik

Tim Redaksi Pemprov Papua

10 Maret 2026 · 2.847 tayangan
Bagikan:
Pusat Data Terpadu Pemprov Papua

Peresmian Pusat Data Terpadu Pemerintah Provinsi Papua di Jayapura, 10 Maret 2026. (Foto: Humas Pemprov Papua)

JAYAPURA — Pemerintah Provinsi Papua secara resmi meluncurkan Pusat Data Terpadu (PDT) Papua pada Senin, 10 Maret 2026. Fasilitas ini menjadi tonggak penting dalam agenda transformasi digital pemerintahan di kawasan timur Indonesia.

Peresmian dilakukan langsung oleh Gubernur Papua, Komjen Pol (Purn) Matius D. Fakhiri, S.I.K., M.H., didampingi Wakil Gubernur Aryoko A. F. Rumaropen, S.P., M.Eng., serta sejumlah kepala OPD lingkup Pemprov Papua. Hadir pula perwakilan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika RI serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Pusat Data Terpadu ini dibangun di atas lahan seluas 2.400 meter persegi di kawasan perkantoran Dok II Jayapura, dilengkapi dengan infrastruktur server tier-3, sistem keamanan siber berlapis, serta fasilitas disaster recovery center (DRC) yang terletak di Kabupaten Jayapura.

Integrasi 47 Sistem Informasi OPD

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Papua menjelaskan bahwa PDT Papua dirancang untuk mengintegrasikan setidaknya 47 sistem informasi yang tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sebelumnya, data-data tersebut tersimpan secara terpisah di masing-masing dinas sehingga menghambat koordinasi dan pengambilan keputusan berbasis data.

"Dengan Pusat Data Terpadu ini, kami tidak hanya bicara soal efisiensi teknis. Ini adalah fondasi bagi Papua untuk menjadi provinsi yang benar-benar berbasis data dalam setiap kebijakan pembangunan."
— Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri

Sistem yang akan diintegrasikan mencakup SIMDA Keuangan, SIMPEG, sistem absensi elektronik, aplikasi perizinan online, Portal Satu Data Papua, hingga sistem monitoring dan evaluasi program pembangunan daerah. Seluruh data akan dapat diakses secara real-time melalui dashboard terintegrasi oleh pimpinan daerah.

Target Layanan Publik Lebih Cepat

Salah satu tujuan utama pembangunan PDT adalah memangkas waktu layanan publik. Berdasarkan kajian Diskominfo Papua, integrasi data diperkirakan dapat memangkas waktu pengurusan dokumen administratif hingga 60 persen dibanding sebelumnya yang masih mengandalkan proses manual dan sistem yang tidak terhubung.

Masyarakat nantinya dapat mengakses berbagai layanan melalui portal terpadu papua.go.id dan aplikasi mobile yang sedang dalam tahap pengembangan. Termasuk di antaranya pengurusan izin usaha, informasi kependudukan, hingga akses dokumen pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Dukungan Pemerintah Pusat

Proyek senilai Rp 187 miliar ini mendapatkan dukungan penuh dari Kementerian Kominfo RI melalui program Satu Data Indonesia. Selain pendanaan APBD, proyek ini juga mendapatkan bantuan teknis dari BSSN untuk aspek keamanan siber dan perlindungan data.

Tahap pertama PDT ditargetkan beroperasi penuh pada Juli 2026, dengan integrasi 20 OPD prioritas. Sementara integrasi menyeluruh terhadap seluruh OPD direncanakan tuntas pada akhir tahun 2026.

Tentang Penulis

Tim Redaksi Humas Pemprov Papua

Biro Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Provinsi Papua bertanggung jawab atas publikasi informasi resmi kegiatan dan kebijakan pemerintahan.